Article

Cara Aman Menggunakan Kartu Kredit

2 min Read

Kartu kredit adalah metode pembayaran secara non tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh bank. Dengan kartu kredit, Anda dapat melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank. Setelah itu, pemilik kartu kredit wajib melunasi utang dari transaksi yang telah dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Metode pembayaran menggunakan kartu kredit sudah umum digunakan saat ini. Namun, apakah Anda yakin kartu kredit Anda aman? Berikut merupakan tips dalam menggunakan kartu kredit dari pihak Bank Indonesia yang telah dirangkum oleh tim i3.

  1. Saat menerima, pastikan kartu kredit yang Anda terima resmi dari Bank/Lembaga Keuangan penerbit kartu kredit dan berada dalam amplop tertutup, akan lebih baik jika tercantum foto Anda agar kartu tidak digunakan orang lain.
  2. Setelah mendapat PIN segera ganti dengan PIN baru (jangan gunakan tanggal lahir Anda karena angka ini mudah dilacak), dan jangan pernah memberitahu PIN kepada siapapun.
  3. Jangan pula memberikan informasi data pribadi mengenai kartu kredit Anda seperti nama gadis ibu kandung, masa berlaku kartu kredit, 3 (tiga) angka di belakang kartu, ataupun limit kartu kredit Anda kepada pihak yang tidak berkepentingan.
  4. Pastikan bahwa kasir hanya menggesek kartu Anda 1 (satu) kali saja untuk setiap transaksi.
  5. Simpanlah kembali kartu Anda dan simpan pula sales draft transaksi Anda untuk dicocokkan dengan tagihan yang akan Anda terima di kemudian hari.
  6. Bila Anda bertransaksi di dunia maya (online transaction), pastikan bahwa tempat Anda bertransaksi adalah tempat yang aman dari kemungkinan penyalahgunaan kartu kredit
  7. Bila Anda mendapat tawaran dari merchant yang menggunakan telepon, surat ataupun internet, pastikan bahwa Anda telah mengetahui produk dan jasa yang ditawarkan dan telah setuju dengan penawaran tersebut, sebelum Anda memberikan 16 digit nomor kartu kredit Anda.
  8. Teliti jumlah yang ditagihkan bank, bila terdapat tagihan yang tidak sesuai segera laporkan kepada penerbit kartu kredit.
  9. Apabila kartu hilang atau dicuri, segera melapor ke penerbit kartu kredit dalam waktu 1×24 jam agar kartu kredit Anda diblokir, selama Anda tidak melaporkan kehilangan kepada Penerbit kartu kredit, transaksi yang terjadi menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu.

Tips terakhir, pilihlah penerbit kartu kredit yang sudah memiliki nama besar, karena sebetulnya tidak ada hal yang benar-benar aman. Banyak faktor X yang dapat terjadi, bahkan beberapa Bank Besar di dunia yang tingkat keamanannya sangat tinggi tetap memiliki celah keamanan. Contohnya adalah kasus pembobolan di beberapa Bank di Taiwan yang terjadi beberapa hari lalu, konon uang yang dicuri bernilai sekitar 3 juta USD.

Kartu kredit hanyalah bagian kecil yang harus kita perhatikan keamanannya, lalu bagaimana dengan keamanan akun sosial media, e-mail, jaringan internet, dan beberapa hal lain yang kita gunakan sehari-hari?

i3 merupakan authorized partner dari EC-Council yang menyediakan berbagai jenis training dan sertifikasi di bidang keamanan (security), mulai dari tingkat fundamental sampai advanced.

Di samping training dan sertifikasi, i3 juga bergerak di bidang Security Services, dimana i3 siap melayani dalam beberapa hal di bidang security, contohnya seperti Hardening, Penetration Test, Audit and Compliance, dan lain sebagainya.

Untuk info lebih lengkap mengenai training dan layanan yang tersedia di i3, Anda dapat menghubungi langsung tim sales kami melalui halaman Contact Us.

Source: http://www.bi.go.id/id/perbankan/edukasi/Documents/8e5283ce71a04ec4b4df61aa5f8d0da6CaraAmanMenggunakanKartuKredit.pdf

Table of Contents

Share this article
Scroll to Top